Tambang Ilegal Melenggang di DAS Ampui, Warga Menanti Ketegasan APH

oleh -485 Dilihat
Caption Foto : Aktivitas TI tower di aliran Sungai Ampui, Kelurahan Ampui, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang  yang diduga ilegal, Sabtu (27/9/25).

wartapublik.com, Pangkalpinang– Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) jenis tower kembali marak Melenggang  di Daerah Aliran Sungai ( DAS) Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/9/2025).

Kegiatan ini menjadi perhatian serius warga, pasalnya tiga unit TI masih  beraktivitas di sungai Ampui, meski sebelumnya petugas Satpol PP sudah mendatangi lokasi tersebut.

Seharusnya Sungai Ampui dijaga dan dilindungi dari kerusakan ekosistem di dalamnya, termasuk hutan bakau. Namun, lemahnya tindakan tegas aparat penegak hukum membuat penambang seolah kebal hukum.

“Iya bang, kemarin memang ada Satpol PP datang, mereka cuma lari. Tapi buktinya hari ini tetap beroperasi lagi. Jadi bingung saya,” ujar Apri.

Ditegaskan Apri, sehari sebelumnya, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satpol PP Kota Pangkalpinang sudah turun ke lokasi. Namun, para penambang hanya melarikan diri tanpa ada tindakan lanjutan.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang secara jelas menyatakan wilayah ini bukan kawasan pertambangan, antara lain:

Perda No. 1 Tahun 2012 tentang RTRW : Pangkalpinang bukan kawasan pertambangan.

Perda No. 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Pasal 19: Setiap orang atau badan dilarang melakukan pengerukan atau penggalian di wilayah Pangkalpinang.

Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran, S.STP, M.Tr.IP, saat dikonfirmasi wartapublik.com melalui pesan WhatsApp, mengakui pihaknya belum bisa menindaklanjuti secara maksimal.

“Karena perlu perahu untuk menuju TKP,” jawab Efran singkat.

Hingga kini, pihak redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait, termasuk Kapolres Pangkalpinang, untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Warga berharap penegakan hukum tidak hanya sebatas razia tanpa tindak lanjut. Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas TI ilegal akan memperparah kerusakan lingkungan dan mencederai wibawa aturan daerah. ( Tim)

 

 

banner 336x280