Scroll untuk baca artikel
Berita

IKT Tegaskan Tidak Ada Kompromi terhadap Tindakan Anarkis

1278
×

IKT Tegaskan Tidak Ada Kompromi terhadap Tindakan Anarkis

Sebarkan artikel ini
Caption Foto :Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, menegaskan sikap tegas terhadap aksi anarkis yang merusak pos pengumpulan timah PT Timah Tbk di Desa Bencah, Bangka Selatan, Senin (29/9/2025).

Editor: Haryani, C.IJ,, C.PW

Wartapublik.com, Bangka Selatan – Ikatan Karyawan Timah (IKT) menegaskan sikap tegasnya terhadap aksi anarkis yang terjadi di pos pengumpulan timah milik PT Timah Tbk di Desa Bencah, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (29/9/2025). Dalam peristiwa tersebut, massa penambang melakukan perusakan hingga menyebabkan dua orang satpam mengalami luka-luka.

Ketua IKT, Riki Febriansyah, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum segera memproses pelaku pengrusakan dan penganiayaan terhadap petugas keamanan.

“Dua orang satpam PT Timah Tbk yang menjadi korban juga merupakan putra daerah Bangka Belitung. Mereka hanya menjalankan tugas untuk mencari nafkah bagi keluarga. Jangan semena-mena menggunakan kekerasan,” tegas Riki.

 

IKT juga merespons isu ajakan kelompok penambang yang beredar di media sosial untuk menggelar aksi ke Kantor Pusat PT Timah Tbk pada 6 Oktober 2025. Riki menegaskan, IKT siap menyambut penyampaian aspirasi secara damai, namun tidak akan mentoleransi aksi anarkis.

“Apabila ada oknum atau provokator yang ingin membuat kericuhan, IKT bersama karyawan PT Timah siap menjaga kedaulatan perusahaan sampai titik darah penghabisan. Tidak ada kata lain, kita akan berhadapan,” ucapnya.

Lebih lanjut dikata Riki bahwa beberapa tuntutan penambang sejatinya berada di luar kewenangan PT Timah, seperti penentuan harga timah. Menurutnya, harga timah untuk mitra penambangan sudah dihitung melalui kajian sesuai aturan yang berlaku.

Ia menambahkan, PT Timah sejak lama telah memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam penambangan melalui mekanisme resmi bersama mitra usaha berbadan hukum, seperti koperasi atau CV. Mekanisme ini dinilai lebih aman bagi penambang, termasuk soal kepastian pascatambang.

Sebaliknya, aktivitas tambang ilegal yang berada di luar wilayah IUP PT Timah justru menimbulkan persoalan baru, terutama terkait reklamasi.

Riki juga menegaskan bahwa keberadaan Satgas Nanggala yang dibentuk PT Timah bertujuan menjaga keamanan produksi di wilayah IUP perusahaan, sedangkan Satgas Halilintar merupakan inisiatif pemerintah untuk menekan aktivitas tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Bangka Belitung.

Di akhir pernyataannya, IKT mengajak masyarakat, khususnya para penambang, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Mari kita bersama-sama memperbaiki tata kelola pertambangan timah agar pendapatan negara meningkat dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung dapat terwujud,” tutup Riki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *