Caption Foto : Sejumlah ponton jenis tower selam kembali beroperasi di perairan Laut Keranggan, Bangka Barat, meski sebelumnya kawasan tersebut telah ditertibkan aparat kepolisian, Rabu (08/10/25).
Wartawan : Komar
Wartapublik.com, Bangka Barat —
Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali marak. Sejumlah ponton selam (TI selam) terlihat beroperasi di kawasan yang sebelumnya telah ditertibkan aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, puluhan ponton jenis tower selam tampak berjejer di perairan tersebut dan melakukan penambangan pasir timah tanpa memperhatikan aturan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya efek jera, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh Polres Bangka Barat.
“Aktivitas tambang di Laut Keranggan ini sudah jelas melanggar, karena kawasan itu termasuk zona larangan tambang (zero mining area). Seharusnya wilayah tersebut dilindungi, bukan dijarah,” ujar salah seorang warga sekitar, Rabu (8/10/2025).
Warga juga menyebut, aktivitas tambang ilegal itu ada oknum bermain, yang dikoordinir oleh seorang berinisial A diduga mengatur jalannya penambangan di lokasi Keranggan.
Mereka menyesalkan, kawasan laut yang semestinya menjadi habitat ikan dan sumber penghidupan nelayan kini kembali rusak akibat penambangan liar.
Masih menurut warga, pemerintah daerah bersama PT Timah Tbk sebenarnya tengah berupaya menata sektor pertimahan agar lebih tertib dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah yang telah ditetapkan agar aktivitas penambangan tidak lagi merusak lingkungan dan berjalan sesuai hukum.
“Pemerintah Daerah sedang menata sistem pertambangan rakyat. Tapi kalau tambang ilegal terus jalan seperti ini, upaya itu jadi sia-sia,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya kembali aktivitas tambang di Laut Keranggan.
Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian terkait langkah penindakan yang akan diambil. ( Tim)