DPRD Babel Fasilitasi Audiensi Terkait Persoalan Ketenagakerjaan di PT GSBL

oleh -714 Dilihat
Caption Foto : Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin audiensi bersama masyarakat Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, membahas dinamika ketenagakerjaan di PT Gunung Sari Bina Lestari (GSBL), Senin (13/10/2025).

Penulis : Haryani, C.IJ,, C.PW

Wartapublik.com, Pangkalpinang — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin langsung audiensi masyarakat Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, terkait dinamika ketenagakerjaan di PT Gunung Sari Bina Lestari (GSBL), perusahaan perkebunan sawit.Audiensi berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan upaya mencari solusi atas persoalan tenaga kerja di perusahaan tersebut secara adil bagi semua pihak.

“Kita sudah pernah mengundang pihak PT GSBL, namun sebelumnya belum sempat hadir. Mudah-mudahan pada undangan berikutnya mereka dapat datang. Begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja provinsi maupun kabupaten, kami harap bisa hadir agar permasalahan ini bisa dibahas secara terbuka,” ujar Didit.

Ia menegaskan, DPRD Babel akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi IV DPRD Provinsi, DPRD Bangka Barat, serta pihak kepolisian, guna memastikan persoalan ketenagakerjaan ini diselesaikan dengan prinsip saling menghargai.

“Tujuan DPRD bukan untuk berpihak ke salah satu pihak, tapi mencari solusi terbaik. PT GSBL juga merupakan bagian dari investasi di daerah ini, maka kita harus duduk bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD Desa Mayang, Zulkifli, menyampaikan keluhan sejumlah tenaga kerja di PT GSBL yang merasa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Menurutnya, sebagian pekerja yang telah lama mengabdi merasa dipaksa untuk mundur tanpa kejelasan dasar hukum yang kuat.

“Ada kawan-kawan yang sudah bekerja lima tahun bahkan lebih, namun dipaksa untuk mundur tanpa alasan jelas. Mereka diminta menandatangani surat perjanjian agar dipindahkan ke perusahaan lain, padahal kesejahteraan di GSBL jauh lebih baik,” ungkap Zulkifli.

Ia menambahkan, dari sekitar 40 pekerja yang terdampak, tujuh orang masih bertahan dan berharap dapat kembali bekerja seperti semula.

“Sebagian tetap bekerja dengan status harian, namun tidak lagi di posisi semula. Ada yang dipindahkan ke pekerjaan semprot atau pemupukan, padahal sebelumnya bekerja sebagai satpam,” ujarnya.

Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan masalah ini ke Polres Bangka Barat dan berharap DPRD Babel dapat membantu mencarikan solusi yang adil bagi para pekerja.

Menutup pertemuan, Didit Srigusjaya menegaskan komitmen DPRD Babel untuk menindaklanjuti hasil audiensi tersebut dengan memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait.

“Kami akan komunikasikan langsung dengan pihak perusahaan, kepolisian, dan dinas tenaga kerja. Harapan kami, semua pihak duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” tutup Didit.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.