Caption Foto : Pimpinan DPRD Babel bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2026 di Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (15/10/2025).
Editor : Haryani, C IJ,, C, PW
WartaPublik.com, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/10/2025).
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang digelar di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri lengkap oleh pimpinan DPRD yakni Ketua Didit Srigusjaya, Wakil Ketua I Beliadi, dan Wakil Ketua III Edi Nasapta.
Turut hadir Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta para pejabat perangkat daerah. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, rapat tersebut dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.
Dalam kesempatan itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi menyepakati arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan KUA-PPAS ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menentukan arah pembangunan daerah yang adaptif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Wakil Ketua II DPRD Babel, Eddy Iskandar, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Eddy.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Hasil kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan RAPBD yang berkeadilan dan berkelanjutan. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga, sehingga setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangka Belitung,” ungkap Hidayat.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara pimpinan DPRD Babel dan Gubernur. Kesepakatan ini menjadi tonggak awal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.