Scroll untuk baca artikel
Advertorial

DPRD Babel Minta Dua Perusahaan Mitra XL Axiata Segera Penuhi Hak Pekerja

565
×

DPRD Babel Minta Dua Perusahaan Mitra XL Axiata Segera Penuhi Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryanwandi, sampaikan terkait dugaan pelanggaran hak pekerja oleh dua perusahaan mitra PT XL Axiata di ruang rapat Komisi IV DPRD Babel, Rabu (12/11/2025).

Editor : Haryani, C.IJ, C.PW

Wartapublik.com, Pangkalpinang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak PT Berkah Trijaya Indonesia dan PT Kerja Manfaat Bangsa untuk segera memenuhi hak-hak pekerja yang diduga terabaikan. Kedua perusahaan tersebut merupakan mitra kerja dari PT XL Axiata.

Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Babel di ruang rapat komisi, Rabu (12/11/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Heryanwandi, dan dihadiri anggota dewan, perwakilan pekerja, serta pihak manajemen perusahaan terkait.

Heryanwandi menegaskan bahwa hasil RDP menghasilkan kesepakatan agar perusahaan segera menindaklanjuti tuntutan kompensasi para pekerja dalam waktu paling lama satu minggu.

“Intinya, tuntutan para pekerja telah disepakati untuk dipenuhi oleh dua perusahaan tersebut dalam jangka waktu sesingkat-singkatnya, paling lama satu minggu,” ujar Heryanwandi kepada wartawan.

Ia menambahkan, Komisi IV akan mendelegasikan pengawasan penyelesaian kasus ini kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai bentuk tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Menurutnya, Disnaker baik di tingkat kota maupun provinsi perlu lebih memahami permasalahan ketenagakerjaan agar dapat memberikan perlindungan optimal terhadap hak-hak administrasi pekerja.

“Kami akan delegasikan ke Disnaker karena ini bentuk pengawasan pemerintah. Administrasi pekerjaan ini harus kita lindungi,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti bahwa kompensasi yang menjadi hak pekerja tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan para karyawan yang memperjuangkan haknya. Ia menegaskan, perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas utama.

Heryanwandi menambahkan, dua perusahaan tersebut diketahui bukan berasal dari Bangka Belitung, melainkan dari luar daerah. Meski demikian, DPRD menegaskan agar perusahaan mitra tetap bertanggung jawab terhadap kesejahteraan tenaga kerja yang mereka pekerjakan di wilayah Babel.

“Memang bukan perusahaan dari Babel, tapi yang terpenting sekarang bagaimana hak-hak pekerja ini segera dipenuhi,” pungkasnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *