Caption Foto : Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin memimpin rapat bersama Bapperida, Perkim, dan sejumlah developer membahas penanganan drainase perumahan.
Editor : Haryani
Wartapublik.com,Pangkalpinang— Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Badan Perencanaan, Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) memanggil sejumlah developer perumahan untuk membahas persoalan banjir yang dikeluhkan warga Perumahan Taman Surya di Jalan Pangkalpinan, Senin (8/12/25) di ruang rapat Bapperida kota Pangkalpinang.
Keluhan tersebut muncul karena kawasan perumahan itu kerap mengalami banjir ketika hujan turun dengan intensitas sedang hingga tinggi. Untuk itu, Pemkot menggelar rapat koordinasi dengan beberapa pengembang, di antaranya pengelola Perumahan Taman Surya, Graha Arta, serta beberapa developer lainnya, guna mencari solusi terkait sistem drainase yang dinilai belum optimal menampung debit air saat curah hujan meningkat.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin atau Prof Udin, usai pertemuan mengatakan bahwa hasil pembahasan menunjukkan adanya sejumlah titik saluran yang perlu diperbaiki. Menurutnya, beberapa bagian drainase belum terhubung, terdapat aliran yang membelok tajam, serta ukuran saluran yang terlalu sempit sehingga menghambat aliran air.
“Beberapa saluran belum terhubung, ada yang membelok terlalu patah, dan sebagian perlu diperlebar agar air dapat mengalir lancar serta tidak menimbulkan genangan,” ujar Prof Udin, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun sebagian besar saluran sudah dibangun, masih ada persoalan yang perlu diselesaikan.
“Melewati perumahan ada yang tidak nyambung, ada yang membelok, dan ada juga saluran yang belum cukup lebar,” jelasnya.
Untuk menuntaskan persoalan tersebut, Tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perkim akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa satu per satu saluran hingga ke hilir.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meminta para developer agar bersedia memberikan lahan untuk pembangunan atau perbaikan saluran drainase.
Menurutnya, aturan mengenai drainase di dalam kawasan perumahan sudah ditetapkan, termasuk standar ukurannya. Meski sebagian pengembang masih dalam tahap pembangunan, Pemkot menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.
“Kita harapkan developer tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah meskipun sudah mendapatkan izin,” tegas Prof Udin.
Ia menutup pernyataan dengan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pengembangan perumahan akan ditingkatkan guna mencegah munculnya persoalan serupa ke depan.










