Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Babel

DPRD Bangka Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

686
×

DPRD Bangka Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Ketua DPRD Bangka memimpin rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025.

Editor : Haryani
Wartapublik.com, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi dan dihadiri Bupati Bangka Fery Insani, Wakil Bupati Syahbudin, pimpinan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Bangka, Jumadi, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan dan anggaran dalam membahas LKPJ tersebut, dengan memperhatikan capaian kinerja program, pelaksanaan peraturan daerah, serta kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Bupati Bangka Fery Insani menjelaskan LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun.

“LKPJ ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance,” katanya.

Ia menyebutkan sejumlah indikator kinerja pemerintah daerah menunjukkan peningkatan, di antaranya nilai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah naik menjadi 3,1096 dari sebelumnya 2,9542.
Selain itu, indeks standar pelayanan minimal mencapai 96,25, indeks reformasi birokrasi meningkat menjadi 80,74 dengan kategori A-, serta indeks kepuasan masyarakat naik menjadi 86,56.
Pemerintah Kabupaten Bangka juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.

Fery menambahkan, LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas DPRD untuk menghasilkan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *