Caption Foto: Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna saat mengikuti rapat virtual bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri bersama 11 kabupaten/kota untuk menyampaikan evaluasi kebutuhan daerah.
Editor : Haryani
Wartapublik.com, PANGKALPINANG — Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna di dampingi Sekda Ka Bapperida dan OPD terkait, menghadiri pertemuan virtual bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri yang diikuti 11 kabupaten/kota, Rabu (01/02/26) di Smart Room Center Lt. 2 kantor Wali kota Pangkalpinang.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Otda meminta masing-masing daerah melakukan evaluasi terkait kebutuhan dan kondisi aktual di wilayahnya.
Dari hasil pembahasan, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Wakil Walikota menyampaikan beberapa poin penting yang dinilai mendesak untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Salah satu usulan utama yang disampaikan yakni terkait belum adanya pelatihan dan pendidikan kepemimpinan bagi pimpinan daerah yang baru menjabat sekitar lima bulan terakhir.
“Pertama, kami menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada pelatihan maupun diklat untuk pimpinan daerah, mengingat masa jabatan baru berjalan lebih dari lima bulan,” ujar Dessy Ayutrisna.
Selain itu, Pemkot juga menyoroti persoalan TKD dan belanja pegawai, yang menurutnya menjadi keluhan hampir seluruh daerah yang mengikuti pertemuan tersebut.
“Untuk persoalan TKD dan belanja pegawai, ini juga sama seperti yang dikeluhkan daerah lain,” kata Dessy.
Pemkot Pangkalpinang juga kembali mengusulkan status kota kepulauan, mengingat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi kepulauan, sementara Kota Pangkalpinang hingga kini belum masuk dalam kategori tersebut.
Usulan itu sebelumnya telah diajukan sejak 2024 kepada Badan Informasi Geospasial (BIG), namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.
“Ini sudah kami usulkan sejak tahun 2024 ke Badan Informasi Geospasial, tetapi sampai sekarang belum ada respons,” katanya.

Selain itu, Pemkot turut mengusulkan percepatan izin terkait kawasan peruntukan industri yang nantinya akan dikelola oleh BUMD.
Menurut informasi yang diterima dalam pertemuan tersebut, proses perizinan di pemerintah pusat saat ini masih berjalan sekitar 60 persen dan menunggu penetapan pejabat baru di kementerian terkait.
“Kami berharap apa yang diusulkan mendapat respons cepat dari pemerintah pusat agar keberlanjutan pembangunan dan pengembangan Kota Pangkalpinang bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Terkait rencana kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang akan diuji coba pemerintah pusat selama dua bulan, Pemkot Pangkalpinang menyatakan masih menunggu arahan resmi.
“Kami baru menerima arahan awal dari pusat, namun belum ada surat edaran resmi. Jadi masih menunggu informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot menegaskan akan mematuhi kebijakan pemerintah pusat apabila aturan tersebut resmi diberlakukan.






