DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ dan Pansus Non Perda Tata Kelola  Tata Niaga Pertimahan 

oleh -758 Dilihat
oplus_2
WARTAPUBLIK.COM, Babel DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) non Perda terkait Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan, serta penyampaian nama-nama anggota Pansus tersebut tahunn2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3/2025).

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito menyampaikan bahwa berbagai faktor ekonomi, termasuk inflasi dan ketimpangan pendapatan, berpengaruh terhadap peningkatan angka kemiskinan di Provinsi ini.

Apalagi tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2024 mencapai 4,6 persen, yang menunjukkan bahwa dari setiap 100 angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang yang menganggur.

Untuk daerah perkotaan, angka pengangguran lebih tinggi, mencapai 5,5 persen, dibandingkan dengan daerah pedesaan.

“Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,5 persen,” ucap Sugito.

Lebih lanjut, untuk tingkat pengangguran tertinggi terjadi pada lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), menunjukkan tantangan dalam akses dan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Perekonomian Babel masih didominasi oleh lima sektor utama, yaitu pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan besar, serta jasa kendaraan bermotor.

“Meskipun beberapa sektor mengalami pertumbuhan positif, sektor pertambangan yang selama ini menjadi andalan mengalami kontraksi, memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Edi Nasapta selaku pimpinan rapat juga menyoroti pentingnya pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan guna mengatasi berbagai permasalahan di sektor pertambangan.

Ia menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola pertimahan yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Ia berharap agar seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi dapat berperan aktif dalam membahas serta menyusun format laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kepulauan Babel.

Baca lagi :  Adanya Larangan Parkir di Jalan Nasional, Jukir Adukan Ke DPRD Babel

Pembahasan ini dapat menghasilkan kajian yang matang dan rekomendasi yang tepat guna bagi kebijakan daerah.

“Semoga ini nantinya dapat menjadi dasar bagi kebijakan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan sistem tata niaga pertimahan yang lebih baik di Babel,” ujarnya.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.