Gubernur Babel Lantik Jantani Ali Sebagai Penjabat Bupati Bangka

oleh -874 Dilihat

Pelantikan ini telah sesuai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  Nomor 102.132182 tahun 2025 pada tanggal 3 Mei 2025.

Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam hal ini mengucapkan selamat atas dilantiknya Jantani sebagai Pj. Bupati Bangka dan semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan.

“saya hanya meminta saudara dapat menyelesaikan pilkada kabupaten bangka yang akan dilaksanakan kurang lebih 3 bulan lagi dengan sebaik baiknya. Jangan sampai pilkada ini merugikan negara dan harus selesai secepatnya”, ucap hidayat.

“selamat bertugas untuk saudara jantani, segera rangkul kembali semua sektor yang ada di Kabupaten Bangka agar pilkada di kabupaten bangka berjalan lancar,dan tidak boleh bermain politik serta memastikan stabilitas dan kelancaran pemerintahan di Kabupaten Bangka”,katanya.

Selain melaksanakan pelantikan Pj. Bupati Bangka, dilaksanakan juga pelantikan Penjabat Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bangka Tahun 2025 Yulianisa wiyanti Jantani dengan masa aktif mengikuti masa aktif Penjabat Bupati Bangka.

Pelantikan ini di hadiri oleh Pj. Bupati sebelumnya Isnaini, Pj. Sekda Bangka, Plt .Asisten I, Ka.BPPKAD, Inspektur Inspektorat, Ka.DPUPR, Ka.Dinperkpp, Ka. Kominfotik, Staf Ahli Bupati, Kabag Pemerintahan, Kabag Protokol, Kabag Umum, serta tamu undangan lainnya.(*)

banner 336x280
Baca lagi :  DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna  Tetapkan 10 Propemperda Tahun 2024

No More Posts Available.

No more pages to load.