WARTAPUBLIK.COM , ASAHAN–Seorang pemuda berinisial EP (30) di Dusun V, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terpaksa dirantai dan dikurung dalam sebuah ruangan oleh keluarganya sendiri karena diduga mengalami gangguan jiwa dan kerap bertindak agresif.
Kondisi EP sangat memprihatinkan. Tangan dan kakinya dirantai, sementara ruang tempat ia dikurung tampak tidak layak huni. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/7/2025) dan mendapat perhatian warga sekitar.
Menurut sang ibu, Minah, tindakan itu dilakukan karena EP sering mengamuk, memukul anggota keluarga, hingga merusak barang-barang di rumah. Bahkan, ia pernah memukul kepala ibunya sendiri dengan balok kayu hingga pingsan dan dilarikan ke rumah sakit.
“Awalnya saya memanggil dia pulang dari masjid untuk makan. Tiba-tiba dia datang dan langsung menghantam kepala saya dengan balok. Kepala saya bocor, berdarah banyak, sampai saya pingsan,” ujar Minah saat ditemui wartawan.
Tak hanya ibunya, EP juga pernah meninju keponakannya yang masih berusia 5 tahun hingga pingsan. Ia kerap mengamuk jika permintaannya, seperti rokok, tidak dipenuhi. Bahkan, ia mengancam akan membakar rumah.
Minah mengaku sudah berupaya mengobati anaknya, baik secara medis maupun nonmedis. Bahkan pernah ada bantuan dari seorang anggota polisi setempat yang membawa EP ke rumah sakit jiwa. Namun, setelah satu bulan dirawat dan dinyatakan sembuh, EP kembali pulang dan semakin tak terkendali.
“Sejak saat itu tidak ada perhatian dari pemerintah. Hanya pernah didata oleh desa untuk bantuan warga kurang mampu,” jelas Minah.
Sebagai orang tua tunggal, Minah mengaku kesulitan merawat EP. Ia hanya mengandalkan penghasilan dari mengutip berondolan dan lidi kelapa sawit.
“Saya janda. Tidak ada penghasilan tetap. Cuma dari ngutip di kebun untuk kasih makan anak saya, belikan rokok juga,” ujarnya lirih.
Minah berharap pemerintah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Asahan, dapat membantu penanganan anaknya secara serius. Ia juga tidak keberatan jika EP harus dibawa ke rumah sakit jiwa atau panti khusus ODGJ untuk mendapatkan perawatan yang layak. ( Habib)