WARTAPUBLIK.COM , Muntok-Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi membakar lahan atau sampah sembarangan. Tindakan ini menyusul terjadinya kebakaran lahan kosong di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Jumat (25/7/2025).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di lahan milik warga berinisial W. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini menjadi alarm serius bagi pihak kepolisian.
“Ini adalah peringatan keras. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Saya imbau dengan sangat tegas: stop membakar lahan dan sampah sembarangan. Kalau masih terjadi, saya akan perintahkan anggota untuk memeriksa pemilik lahan,” tegas Kapolres.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan diperiksa dan tidak ada toleransi meski lahan tersebut milik pribadi.
“Pemilik lahan tetap bisa diperiksa. Kalau terbukti ada kelalaian atau kesengajaan, akan kami tindak. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam mencegah bencana yang lebih besar,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Bangka Barat bersama jajaran Polsek akan memasang spanduk, membagikan selebaran, dan aktif menyampaikan imbauan melalui media sosial.
“Kami tidak akan menunggu sampai kebakaran meluas. Satu kejadian ini saja sudah cukup jadi alarm keras. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar AKBP Pradana.
Ia juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan. Bila menemukan praktik pembakaran liar, warga diminta segera melapor ke aparat terdekat. ( Humas/ Kmr)