Berita Terkini

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Babel Berakhir, Terkumpul Rp20 Miliar Lebih

1122
×

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Babel Berakhir, Terkumpul Rp20 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

WARTAPUBLIK. COM, PANGKALPINANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi berakhir pada Kamis, 31 Juli 2025. Program yang berlangsung sejak 1 Mei 2025 ini telah dimanfaatkan oleh 47.771 objek pajak dan berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20.087.757.600.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, M. Haris, didampingi Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Rudi, dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Kamis (31/7/2025) petang.

“Capaian ini merupakan hasil dari program pemutihan selama tiga bulan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan kesempatan ini,” ujar M. Haris.

Ia berharap, pasca berakhirnya program pemutihan, para wajib pajak tetap konsisten dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Haris juga menegaskan bahwa pada tahun mendatang tidak akan ada lagi program serupa.

“PKB merupakan salah satu tumpuan PAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam membayar pajak kendaraan,” katanya.

Pada hari terakhir program, yakni Kamis (31/7/2025), tercatat pendapatan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp4.984.261.359. Jumlah ini sudah termasuk pembagian opsen untuk kabupaten/kota.

Capaian tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena pelayanan pembayaran pajak oleh seluruh UPT Bakuda dan Samsat tetap berlangsung hingga pukul 21.00 WIB di berbagai titik di kabupaten/kota. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *