PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Senin (4/8/2025). Seluruh camat, lurah, dan staf ASN ikut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk sumpah moral untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tapi janji lahir batin antara diri sendiri, pimpinan, dan Tuhan. Ini harus dipahami betul, bukan hal main-main,” tegas Unu usai kegiatan.
Ia menambahkan, penandatanganan dilakukan secara massal hingga menghasilkan ribuan tanda tangan. “Kertasnya sampai setumpuk karena semua ikut tandatangan. Ini bukti konkret, bukan sekadar deklarasi,” ujarnya.
Unu mengakui sebelumnya Pemkot telah mendeklarasikan netralitas ASN, namun kasus dugaan dukungan ASN terhadap salah satu pasangan calon menjadi pengingat pentingnya konsistensi.
“Mungkin itu bukan bandel, tapi khilaf. Namun tetap salah. Karena itu kita perkuat dengan pakta integritas yang ditandatangani langsung,” katanya.
Dalam pakta integritas tersebut, ASN berkomitmen tidak berkampanye, tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon, tidak menggunakan fasilitas negara atau rumah ibadah untuk kepentingan politik, serta siap menerima sanksi jika melanggar.
Unu juga meminta masyarakat ikut mengawasi. “Kalau ada yang melanggar, ingatkan dulu. Kalau tidak bisa, laporkan ke saya, ke Bawaslu, atau kepolisian. Saya perintahkan beri sanksi, baik moral, sosial, disiplin, maupun administrasi,” tegasnya.
Ia berharap komitmen bersama ini dapat menciptakan Pilkada Ulang yang kondusif, jujur, dan adil. (*)