Hasan Basri alias Abas, pelaku utama pembunuhan wartawan Adityawarman, saat diamankan tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumsel di Palembang, Senin (11/8/2025). (Foto: Dok. Jatanras Polda Sumsel)
PANGKALPINANG – Tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap Hasan Basri alias Abas (33), pelaku utama pembunuhan wartawan sekaligus pemilik media Okeyboz.com, Adityawarman.
Hasan Basri, warga OKI, ditangkap pada Senin (11/8/2025) di sebuah rumah makan di wilayah Kalidoni, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Setelah diamankan, pelaku sempat dibawa ke Polsek Kalidoni Palembang.
Foto yang diterima suarapos.com dari tim Jatanras Polda Sumsel memperlihatkan Hasan mengenakan kaus hitam dan diborgol. Terlihat pula tim gabungan Jatanras Polda Babel dan Polda Sumsel berfoto bersama usai penangkapan.
Direktur Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, mengatakan penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari tiga hari sejak korban ditemukan.
“Pelaku berhasil kita tangkap di Palembang atas keuletan anggota. Dalam waktu 3×24 jam, Hasan Basri alias Abas kita amankan,” ujarnya, Senin (11/8/2025) sore.
Arvan menjelaskan, sebelum penangkapan, Hasan sempat bertemu mantan istrinya yang merupakan adik dari tersangka Martin alias Akmal. Pertemuan itu terjadi di rumah makan di daerah Kalidoni, yang kemudian terendus oleh tim gabungan.
“Kami bungkus rapi, tidak kurang suatu apa pun, berhasil kami amankan. Insya Allah hari ini kita bergerak menuju Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, Hasan Basri sempat melarikan diri saat dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan bersama Polres OKI dan Polda Sumsel. Dalam operasi itu, Martin berhasil ditangkap beserta mobil korban yang dibawa kabur.
Korban, Adityawarman, dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis (7/8/2025) siang. Pencarian dilakukan bersama rekan-rekan korban, namun tidak membuahkan hasil. Keesokan harinya, Jumat (8/8/2025) pagi, keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Polisi langsung menuju lokasi kebun milik korban di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, dan menurunkan anjing pelacak. Dua jam kemudian, jasad korban ditemukan di dalam sumur dalam kondisi meninggal dunia. (*)