Tersangka utama pembunuhan wartawan Adityawarman, Hasan Basri alias Abas, saat tiba di Mapolda Babel dengan pengawalan ketat Tim Jatanras, Selasa (12/8/2025) subuh. (Foto: Dok. Polda Babel)
WARTAPUBLIK. COM
PANGKALPINANG — Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, angkat bicara terkait penangkapan Hasan Basri alias Abas, tersangka utama pembunuhan wartawan sekaligus pemilik media Okeyboz.com, Adityawarman.
Arvan mengatakan, penyidik saat ini masih fokus memeriksa intensif Hasan Basri dan mengonfrontasikan keterangannya dengan tersangka lain, Martin.
“Tersangka harus diperiksa dulu dan dikonfirmasi dengan tersangka yang lain. Setelah didapat dan fix keterangannya, baru diekspose,” ujarnya, Selasa (11/8/2025) pagi.
Ia menjelaskan, penyidik masih memiliki waktu penangkapan 1×24 jam untuk mengungkap motif dan latar belakang pembunuhan tersebut. Setelah itu, Hasan Basri akan resmi ditahan untuk proses hukum hingga persidangan.
“Ini masih ada waktu masa penangkapan 1×24 jam untuk menguak tabir latar belakang pembunuhan tersebut. Setelah itu resmi kami tahan untuk proses hukum sampai pengadilan,” tegasnya.
Hasan Basri (33) tiba di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (12/8/2025) bertepatan dengan berkumandangnya azan Subuh. Dengan tangan diborgol, ia dikawal ketat Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel yang dipimpin Kasubdit Jatanras, AKBP Faisal Fatsey.
Setibanya di Mapolda Babel, Hasan langsung dibawa ke ruang penyidik Subdit Jatanras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)