Caption Foto :Suasana Muara Nelayan 1 di Kampung Pasir, Sungailiat, yang terganggu aktivitas tambang pasir timah ilegal, Jumat (15/8/2025).
Sungailiat – Aktivitas tambang pasir timah ilegal kembali marak di wilayah pesisir Kabupaten Bangka. Kali ini, Muara Nelayan 1 di Kampung Pasir, Sungailiat, yang menjadi jalur utama nelayan untuk melaut maupun kembali ke daratan, terganggu akibat keberadaan ponton tambang.
Nama seorang pria bernama Yono disebut-sebut sebagai koordinator sekaligus penampung hasil tambang pasir timah ilegal di kawasan tersebut.
Sejumlah nelayan mengaku resah dengan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan ponton tower karena menghambat akses sekaligus membahayakan keselamatan mereka.
“Kalau ponton itu beroperasi, perahu kami susah keluar masuk. Selain sempit, air jadi keruh. Takutnya nanti malah terjadi kecelakaan,” kata seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/8/2025).
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Yono bukan hanya mengatur jalannya penambangan, tetapi juga diduga menjadi penampung pasir timah hasil olahan tambang ilegal. Material tersebut kemudian dijual kembali ke pihak lain untuk diproses lebih lanjut.
Sayangnya, Yono belum memberikan klarifikasi meski sudah dihubungi wartawan. Pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp miliknya sejak Kamis (22/8/2025) hanya berstatus terkirim tanpa balasan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel. Namun hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.
Warga pesisir berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kalau dibiarkan, bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam mata pencaharian kami sebagai nelayan,” ujar seorang warga lainnya.
( Tim JMSI)