Satgas PKH Tinjau Permasalahan Tambang dan Sawit di Babel

oleh -557 Dilihat
Caption Foto : Tim Satgas PKH bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Didit Srigusjaya serta Forkopimda saat rapat koordinasi membahas persoalan tambang  dan perkebunan kelapa sawit di Pangkalpinang, Selasa (30/9/2025).

Editor : Haryani, C.IJ,, C. PW

Wartapublik.com, Pangkalpinang — Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendatangi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk membahas persoalan pertambangan timah dan perkebunan kelapa sawit. Kunjungan yang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) itu diawali dengan rapat koordinasi bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani, Forkopimda, serta sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Babel.

Kedatangan Satgas PKH ini dilakukan setelah menerima banyak laporan terkait tata niaga timah di Babel. Gubernur Hidayat Arsani menyambut positif langkah tersebut.

“Satgas timah ini tidak melakukan razia seperti yang dibayangkan, melainkan datang untuk memperbaiki sistem pertimahan agar lebih baik,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan, keberadaan Satgas PKH diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menstabilkan harga timah, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah ada.

“Selamatkan IUP timah sesuai aturan, karena wilayah timah wajib dijaga oleh satgasnya. Sudah menjadi tugas gubernur untuk menertibkan rakyatnya,” tegas Hidayat.

Selain meninjau persoalan tambang, Satgas PKH juga menyempatkan diri mengunjungi salah satu smelter hasil sitaan dari penyidikan. Pemerintah Provinsi Babel berharap keberadaan satgas dapat memperkuat tata kelola pertambangan agar sesuai regulasi, menjamin reklamasi, serta memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah dan negara.

Tak hanya persoalan tambang, sektor perkebunan kelapa sawit juga menjadi perhatian Satgas PKH. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyebutkan, ada dua hal yang dibahas, yakni soal pengelolaan lahan sawit dan tata niaga timah.

“Untuk lahan sawit seluas 5 hektare akan dibantu, sementara di atas itu sudah di luar kewenangan. Sedangkan terkait harga timah, pembayaran, serta peralihan WPM menjadi IPL akan dibahas lebih lanjut,” ujar Didit.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.