Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Imam Wahyudi: Dua Kabupaten di Babel Siap Bangun Infrastruktur Pengolahan Sampah 2027

656
×

Imam Wahyudi: Dua Kabupaten di Babel Siap Bangun Infrastruktur Pengolahan Sampah 2027

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Sanitasi, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Wartawan : Rizki|Editor : Haryani

Wartapublik.com, Jakarta — Direktorat Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menyatakan kesiapan untuk mengarahkan rencana pembangunan infrastruktur Pengelolaan Sampah Regional (PSR) di Kabupaten Bangka Tengah dan Belitung Timur. Pelaksanaan proyek ini diperkirakan dapat dimulai paling cepat pada tahun 2027.

Hal itu disampaikan Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Prasetyo, M.Eng, saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gedung Direktorat Sanitasi, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pembangunan infrastruktur fisik pengelolaan sampah di wilayah Babel.

“Terima kasih atas kunjungan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Babel. Kami siap bersinergi dan berbagi program, termasuk rencana usulan pembangunan infrastruktur PSR di Bangka Belitung,” ujar Prasetyo.

Usai pertemuan, Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, mengungkapkan bahwa dua kabupaten, yakni Belitung Timur dan Bangka Tengah, telah lebih dulu mengajukan usulan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah lengkap dengan kesiapan lokasi dan dokumen pendukungnya.

“Kabar gembiranya, Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR sudah memberikan arahan untuk dua kabupaten tersebut. Secara kesiapan lokasi dan dokumen sudah lengkap, hanya perlu sedikit perapian. Jika semua berjalan lancar, pelaksanaannya bisa dimulai paling cepat tahun 2027,” kata Imam Wahyudi.

Ia menegaskan, meski sudah ada dukungan dari Kementerian PUPR, DPRD Babel akan tetap mengawal proses tersebut hingga tahap pelaksanaan melalui koordinasi dengan Balai Cipta Karya di Bangka Belitung.

“Walaupun sudah diarahkan oleh direktorat, pekerjaan ini tetap harus dikawal dan difollow-up ke Balai Cipta Karya Babel,” tambahnya.

Terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah Regional (PSR) Babel, Imam mendorong Pemerintah Provinsi Bangka Belitung agar segera menindaklanjuti regulasi tersebut melalui langkah konkret.

“Perda PSR Babel sudah ada, tinggal gerak cepat dan keseriusan dari Gubernur serta dinas terkait untuk menyampaikan proposal resminya. Dari sisi legislatif, kami siap mengawal sampai tuntas,” tegas Imam Wahyudi.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Babel hadir dengan formasi lengkap, di antaranya Ketua Taufik Rizani, Wakil Ketua Edi Nasapta Johan, Sekretaris Syarifah Amelia, serta anggota Bobby, Imam Wahyudi, Leviyan, dan dr. Zarril

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *