Scroll untuk baca artikel
TNI/Polri

Polres Bangka Barat Lakukan Autopsi Pekerja Tambang Desa Mayang

1200
×

Polres Bangka Barat Lakukan Autopsi Pekerja Tambang Desa Mayang

Sebarkan artikel ini

WARTAPUBLIK.COM, Bangka Barat -Polres Bangka Barat Terus Lakukan Penyelidikan terkait meninggalnya korban Parianto (38) warga Desa Kacung yang bekerja tambang di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip

Kapolres Bangka Barat Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan Sebelumnya pihak Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan Autopsi jenazah Pada hari Kamis 29 Februari 2024 di Desa Kacung, Kec. Kelapa. Babar

Autopsi dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Bangka Barat bekerja sama dengan Tim Biddokkes Polda Kep.Babel. Bag. Urdoksik Polda.

” Memang benar ada peristiwa yang sebelumnya kita tidak ketahui yang informasinya mengambang, mendapatkan informasi dari istri korban kita melakukan Autopsi terhadap Korban hasil dari Autopsi memang didapati pendarahan yang berada di kepala dan ada pendarahan di dalam otak ” ujar Kasat Reskrim.

Proses penggalian kuburan, korban Parianto (38) warga Desa Kacung, pekerja tambang di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, yang diduga meninggal dunia karena penganiayaan.

Sat ini Tim Opsnal Polres Bangka Barat sedang Melakukan Penyelidikan untuk melakukan pengejaran terhadap Pelaku yang menurut informasi keberadaan di luar Pulau Bangka,Kamis (07/03/24).

” Saat ini kita sedang melakukan pengajaran terhadap diduga pelaku informasinya di luar pulau Bangka ” ujar kasat Reskrim. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *