Caption Foto : Kadis Perkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menjelaskan aturan lahan minimal 5.000 m² bagi pengembang perumahan MBR di Koba,
Tag: #BangkaTengah #PerumahanMBR #RumahSubsidi #Perkimhub #TataRuang #WartaPublik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.