WARTAPUBLIK.COM, Bangka Tengah— Dugaan Adanya lokasi Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) AIR BREK yang beralih fungsi menjadi tempat penggorengan timah ilegal di Desa Melabun Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Rabu ( 03/05/23) disorot oleh ketua LNPPAN (Lembaga Nasional Pengawas dan Pemberdayaan Aset Negara).
Sebelumnya, Kades Melabun Darsono saat dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait adanya dugaan hal alih fungsi tempat dari POKDAKAN ke tempat penggorengan Timah tersebut tidak dibalas pilih bungkam alias (No Comment) hanya dibaca saja.
Dari informasi warga yang berada tidak jauh dari gudang dan minta di rahasiakan namanya mengatakan, benar pak ?
“Kalau lahan sawit dan pembibitan ikan itu punya masyarakat, tapi kalau penggorengan itu punya pak kades ,”cetus warga dengan singkat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia serta Lembaga Nasional Pengawas dan Pemberdayaan Aset Negara Wilayah Bangka Belitung Evan Satriady angkat bicara bahwa, kasus ini harus segera di proses sesuai UU yang berlaku adanya dugaan penyalah gunakan wewenang alih fungsi untuk kepentingan masyarakat desa ( POKDAKAN) menjadi kepentingan Pribadi merubah tempat lokasi penggorengan Timah.
” Ini benar- benar kurang tepat, program yang sudah bagus dari pemerintah beraninya kades tersebut membuat peraturan sendiri,” ungkap Evan.
Evan Satriady sangat kecewa sekali terhadap tingkah kades Melabun yang mana (tim-red) awak media dan dirinya akan meminta konfirmasi langsung terkait maraknya pemberitaan di berbagai WA Group dan sebelumnya kades Melabun mengatakan lewat jaringan HP seluler siap ketemu.
“Silahkan ketemu ketempat saya , ditunggu,” ujarnya Kades lewat
sambungan Hp selular.
Setibanya rombongan awak media di rumahnya, Kades memberikan informasi kembali.
” Saya berada di tempat pengacara saya Jumli Jamaludin Kampung Upas silahkan datang di tunggu,”ujarnya.
Dan ( tim-red) putar haluan pulang untuk menemui kades yang di maksud, namun lagi lagi kades berbohong di tempat Jumli pun tidak ada.
Setelah berita ini dipublikasikan awak media terus berupaya membangun komunikasi ke pihak – pihak terkait. ( red)