Presiden LIRA Apresiasi ke KPK Atas Undangan Klarifikasi Walikota Pangkalpinang

oleh -1725 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Jakarta— Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) sorot Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (17/5).

“Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (17/5).

Dikutip dari RMOL, Maulan Aklil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.380.412.373 (Rp11,3 miliar) pada LHKPN periode 2021.

Harta kekayaan itu mengalami penurunan sebesar Rp20.707.230 atau sebesar 0,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada LHKPN 2020, Aklil memiliki harta sebesar Rp11.401.119.603 (Rp11,4 miliar).

Presiden LIRA Drs H.M Jusuf Rizal, memberi apresiasi kepada KPK yang telah memproses laporan masyarakat, baik yang langsung maupun melalui media sosial atas dugaan korupsi Walikota Pangkalpinang Molen. Rabu (17/05/23).

“Diharapkan pemeriksaan tersebut tidak hanya sekedar formalitas belaka, tapi ditindaklanjuti dengan penelusuran dugaan adanya abuse of power. Jika dibutuhkan LSM LIRA akan membantu KPK sebagaimana LSM LIRA membantu membongkar kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Bansos Propinsi Jawa Timur, dan lain-lain,” ungkapnya.

Selain itu, LSM LIRA juga menghormati Walikota Pangkalpinang untuk hadir di KPK. Dan ini bagian praduga tak bersalah yang harus dibuktikannya ke KPK atas LHKPN.

Selanjutnya, LSM LIRA juga mendesak KPK agar memproses hukum atas dugaan gratifikasi, dimana saksi pelapor sudah menyetorkan uang dugaan tindak pidana Rp.50 juta.

“LSM LIRA Meminta kepada masyarakat Pangkalpinang agar ikut memberikan informasi terhadap perilaku KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Walikota Pangkalpinang, Molen untuk kemajuan Pangkalpinang dan kesejahteraan Rakyat,” pungkasnya.(red)

 

Baca lagi :  Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Perizinan di Daerah, Tandatangani MoU Dengan Polri, KPK, BAPPISUS

 

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.