WARTAPUBLIK.COM, Belitung Timur – Proyek Pembangunan Rehabilitasi Jalan senilai Rp. 9.536.629.000,00 (Sembilan Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) yang berada di Jalan Raya Kampung Gunung, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur yang diduga tidak sesuai dengan spek dan volume pekerjaan, kini menjadi sorotan Ketua Korwil Ombudsman Muda Indonesia Bangka Belitung.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Bilitone Hero Sukses Cemerlang dengan waktu pelaksanaan kerja selama 120 hari kalender.
Dari pantauan media ini, pembangunan Saluran/Siring tersebut memakai batu gunung yang tak sesuai, sehingga patut diduga melanggar ketentuan spesifikasi pekerjaan.
Bukan hanya itu saja, adukan semen juga terkesan tidak sesuai prosedur ukuran spesifikasi pekerjaan dan nampak seperti batu karang terkikis oleh ombak.
Sementara itu, Evan Satriady selaku Ketua Korwil Ombudsman Muda Indonesia- Indonesian Cresis Center (OMI-ICC ) Prov. Babel adanya temuan ini merasa perihatin dan akan terus melakukan pantauan sejauh mana keterlibatan pihak kontraktor dan dinas terkait.
“Alangkah hebat masak proyek sebesar itu di kerjakan asal seperti ini, Kami selaku ketua Ombudsman Muda Indonesia akan terus melakukan upaya penyelidikan apakah terindikasi adanya kerugian negara baik proses lelang maupun proses lainnya,” ungkapnya di kantor perwakilan OMI-ICC Prov. Babel di Jl. Sriwijaya, Kel. Asam, Rangkui, Kota Pangkalpinang, Sabtu (04/11/2023).
Dia juga mengatakan bahwa Kegiatan pekerjaan proyek tersebut sebenarnya telah dipantau langsung oleh masyarakat setempat dan tim investigasi di lapangan.
“Kami tim terus berupaya meminta klarifikasi ke pihak- pihak yang bersangkutan baik kontraktor atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terutama Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bangka Belitung, untuk menjelaskan lebih lanjut agar memberikan klarifikasi atas temuan ini,” pungkasnya. ( Tim)