Sawmill Kayu di Desa  Pendindang Diduga Tak Memiliki Izin

oleh -2087 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Bangka Tengah_ Kawasan Bangka Belitung masih banyak praktek kegiatan olah kayu yang di duga tidak mengantongi izin. Sebagai contoh pangklong kayu atau pembuat kusen. Dan yang lebih ngetop adanya aktivitas Sawmill kayu atau membelah kayu dengan peralatan meja dan gergaji.

Temuan di lapangan, Sawmill Kayu yang terletak di Desa Pendindang Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah tidak  nampak plank perizinan.

Sehingga patut diduga ilegal, kerena lumayan besar seperti pabrik bahkan lokasi tersebut cukup aman dari jangkauan publik, karena berada di pojok kampung.

Saat tim media akan konfirmasi ke pemilik kayu tiba-tiba dikejutkan adanya seorang laki -laki melarikan dari tempat tersebut. Akhirnya awak media mencoba konfirmasi ke wanita separuh baya yang sedang kerokan  di teras rumah tidak jauh dari lokasi Sawmill, Kamis (07/12).

Wanita itu mengaku orang yang lari dan bersembunyi itu adalah pemilik Sawmill.

“Iya pak tadi barusan dari sini bosnya entah kemana perginya,” ungkap wanita yang tidak mau di ungkap namanya.

Bahkan di area pabrik yang di maksud terdapat banyak berbagai jenis kayu gelondongan yang asal usul kayu  perlu dipertanyakan asal dari mana.

Saat dikonfirmasi salah pekerja yang berada di kawasan pabrik Sawmill mengku tidak tau bos lagi kemana.

“Barusan bos ada pak, tapi kami dak tau beliau kemana,” ucapnya .

Ditemukan juga bahwa di lokasi tersebut ada pekerja yang sedang sibuk menurunkan  kayu  jenis gelondongan dari atas mobil pickup.

Mengacu pada Peraturan Menteri LHK lampiran 11 no P1 Men ljk/s etjen/Kum 1/2019 tentang izin usaha industri primer hasil hutan atau melakukan usaha Sawmill harus lengkap perizinan termasuk lingkungan warga, izin pengangkutan kayu gelondongan serta asal usul kayu.

Baca lagi :  Polres Bangka Barat Tetapkan Tersangka Kasus KDRT di Tempilang, Suami Masuk DPO

Selajutnya tim media berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait baik APH atau Dinas LHK Kabupaten Bangka Tengah.

( Tim)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.