WARTAPUBLIK.COM, Pemali Sungailiat – Sungguh ironi Ibarat Nasi sudah menjadi buburĀ cocok disematkan adanya Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Timah diduga ilegal dipinggir jalan wilayah Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
Diketahui lokasi tersebut tidak jauh dengan kantor Unit Pelayanan Pengembangan ( UPP) Perikanan Pembudidaya Kabupaten Bangka.
Pantauan media ini, pada area (TI) telah di kandang dengan pagar plastik dan masih dikerjakan oleh penambang, Kamis (23/05/24).
Lokasi tersebut telah dicabik cabik sehingga tampak lobang yang cukup dalam, kantor UPP terancam roboh oleh ulah penambang.
Kepada media ini, salah satu warga mengaku heran lokasi tersebut masih juga dikerjakan.
“Setahu saya pak, dulu pernah ada himbauan dari pihak APH, akan tetapi belum juga berhenti sampai saat ini, bahkan pernah beberapa kali media memberitakan,” ujar warga.
Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka saat dikonfirmasi oleh media ini belum memberikan keterangannya.
Terkait publikasi ini, pihak redaksi terus lakukan konfirmasi kepihak- pihak terkait.
( Tim)