Sat Reskrim Polres Bangka Barat Amankan Pelaku penganiyaan Seorang Lanjut usia

oleh -1555 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Bangka Barat- Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil Amankan Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap pria lanjut usia yang terjadi di Kampung Air terjun RT /RW 02/02 Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat pada 26 Mei 2024 sekira Pukul 10.00 WIB.

Pelaku ER merupakan tetangga yang tega aniaya korban Sami’an (72) hingga luka serius. Atas kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan kepihak Kepolisian sekitar 28 Mei 2024.

Kejadian itu bermula, pelaku yang diketahui bernama ER, keluar dari rumahnya yang berada di samping rumah Korban Sami’an lalu menegur ER agar tidak memasang jaring yang mengenai jemuran pakaian. Rupanya teguran korban tersebut memicu kemarahan ER sehingga terjadilah cecok mulut diantara keduanya.

Perselisihan berlanjut dengan dorong-dorongan hingga ke aspal di depan rumah pelapor. ER kemudian mengambil sebuah batu di pinggir jalan dan memukul pelapor sebanyak dua kali di bagian pelipis dan bawah mata sebelah kiri.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira Seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan akibat pukulan tersebut, pelapor mengalami luka robek yang mengeluarkan darah. Beruntung, tetangga segera datang dan meleraikan pertikaian tersebut.

“Setelah kejadian, Sami’an langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Luka robek di wajahnya memerlukan jahitan, dan korban juga mengalami pusing ke pala, kesulitan tidur, serta kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut pihak Polres Bangka Barat

Kasat juga menambah pihak Polres Bangka Barat juga mengamankan
Barang bukti berupa satu helai baju kaos warna merah putih bertuliskan dan satu helai celana trening merk Adidas warna abu-abu, keduanya dengan bercak darah.

Baca lagi :  Ini Pengakuan Haji Hasim Terkait Jual Beli Timah di Desa Premis

“Semua orang dimata Hukum sama, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat ” Tutup kasat Reskrim.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.