WARTAPUBLIK.COM, Polsek Muntok Lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat El (50) tahun, diduga lakukan percobaan bunuh diri di Kampung Argen Dsn. VI Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (23/06/24).
Kejadian tersebut El diduga meminum cairan wipol, kemudian di lakukan penanganan medis di RSUD Kabupaten Bangka Barat dan korban meninggal dunia pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024.
Menurut pihak medis RSUD Kabupaten Bangka Barat, korban juga mempunyai riwayat penyakit TBC dan Hipertensi.
Polsek Mentok telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, korban diduga melakukan percobaan bunuh diri dan polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke kampung halamannya di Provinsi Lampung oleh pihak keluarga dan Ketua RT setempat.
Dimungkinkan korban melakukan bunuh diri dengan meminum cairan pembersih merek wipol dikarenakan ditemukan tidak jauh dari posisi korban ditemukan pertama kali serta adanya bekas muntahan dekat botol tersebut.
Diduga korban melakukan hal tersebut akibat dari sering cekcok dengan anaknya yang berada di Lampung karena sering meminta uang, serta kondisi korban yang sering mengeluh sakit akibat penyakit TBC dan hipertensi yang dideritanya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Muntok Iptu Rusdi Yunial Menyampaikan bahwa jenazah sudah dikirim ke lampung daerah asal Elius Roslini.
“Ia sendiri tinggal di sini, sudah memiliki KK sendiri, ada sekitar 10 tahun tinggal dan saat pemulangan jenazah didampingi ketua RT setempat. Melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok-Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumsel,” ujarnya.(Kmr)