WARTAPUBLIK.COM, Polsek Kelapa berhasil ungkap terhadap pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat berwarna Silver di Masjid Sirotol Mustaqim Kelurahan Kelapa Bangka Barat, Sabtu (29/07/24).
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kelapa.
Kemudian pada hari Minggu Tanggal 07 Juli 2024 sekira pukul 10.47 WIB, Anggota Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang menghubungi Tim Buser Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat bahwa telah mengamankan orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Kelapa.
Selanjutnya, Tim Buser Macan Putih dan Unit Reskrim Polsek kelapa pergi menuju ke Polresta Pangkalpinang untuk berkoordinasi dengan Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang terkait pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
Dengan kejadian tersebut, Polresta Pangkalpinang Tim Buser Macan Putih dan Unit Reskrim Polsek Kelapa langsung mengintrogasi para pelaku terkait kejadian kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna SILVER.
Sementara, hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor HONDA BEAT warna Silver di Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa IPTU Mahyudin Menyampaikan, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
” Diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Silver,1 (satu) buah STNK Motor Honda Beat warna Perak,” ungkapnya.