Punya Kebun Sawit Belasan Hektar, Kadis PUPR Babel Diduga Belum Lapor ke LHKPN

oleh -1442 Dilihat
banner 728x90

WARTAPUBLIK.COM, Bangka Belitung –  Bangka Belitung – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR & PRKP) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Jantani Ali dapat sorotan publik pasalnya mempunya 18 H Kebun Sawit di Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (10/07/24).

Atas informasi warga di ketahui, Jantani Ali membangun pundi -pundi kekayaan menggarap lahan pertanian kebun sawit seluas hampir 18 Hektar di kawasan Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Sebagai pejabat publik tentu tak lepas dari sorotan publik tentang dugaan darimana kekayaan  tersebut diperoleh, dan diketahui kebun sawit milik Jantani Ali diduga belum masuk di LHKPN.

LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) merupakan daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan didalam formulir LHKPN ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005.

Dihimpun redaksi wartapublik.com  dilansir di halaman elhkpn.kpk.go.id  ditemukan sebagai berikut,

Patut disimpulkan, Jantani Ali diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya secara akurat. Salah satunya perkebunan kelapa sawit
seluas 18 Hektare yang berada di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah tidak teregister di Nomor Laporan Harta Kekayaan (NHK) 692170  dalam penyampaian harta kekayaan 2022  diumumkan pada tahun 2023 dengan total kekayaan sebesar Rp. 5.605.200.000 Milyar Rupiah.

Sebelumnya, awak media menelusuri lokasi kebun sawit milik Jantani Kadis PUPR & PRKP Babel di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.  Berhasil mewawancarai seorang penjaga  kebun sawit miliknya.

Baca lagi :  Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

” Benar Bang, kebun sawit ini punya pak Jantani, saya kerja disini mulai dari awal penanaman sawit,” ujar Penjaga kebun  dengan singkat.

Lebih lanjut dikatakan Penjaga kebun bahwa Jantani mempunyai lahan sawit sudah  lama sekali kurang lebih Belasan Hektar.

Sementara itu, warga asli Kecamatan Namang  membenarkan bahwa Jantani Ali membeli Belasan Hektar Kebun.

”  Betul, pak Jantani Ali Kadis PUPR Babel membeli lahan disini, kurang lebih 18 Hektar dan dokumen suratnya pasti  disimpan di kantor Desa,” ucap warga  tidak mau disebutkan namanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak redaksi terus berupaya lakukan konfirmasi ke Kadis PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ( Hary)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.