WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang- Guardrail atau pagar pengaman jalan adalah sistem pengaman orang yang diperuntukan bagi kendaraan yang melintas di area ruas – ruas jalan seperti tikungan tajam dan panjang atau pada ruas jalan dengan jurang yang berbahaya, perlu lebih diprioritaskan untuk mengarahkan arus lalu lintas karena manfaatnya sangat besar untuk meningkatkan konsentrasi pengemudi pada jalan – jalan menikung atau jurang, sehingga dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Guardrail sendiri terbuat dari bahan baja yang dibentuk dengan mesin cold-roll sehingga menghasilkan beam baja berkualitas yang disebut dengan W-Beam.
Keunggulan Guardrail itu adalah anti karat sehingga tidak akan terpengaruh sama sekali dengan cuaca ekstrem yang ada di luar ruangan. Guard Rail sudah dilapisi dengan lapisan anti karat (lapisan galvanis) yang tahan terhadap panas matahari dan air hujan. Sampai saat ini teknologi Guard Rail bisa dikatakan yang paling aman untuk digunakan sebagai pembatas jalan. Alat ini bisa membuat kendaraan tidak terlempar ke luar jalur saat mengalami kecelakaan.
Pantauan awak media di lapangan, Guardrail tersebut telah hilang diduga dicopot oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, peristiwa tersebut terjadi di lintasan Jalan Lingkar Timur Selindung Kecamatan Gabek, tepatnya didepan usaha lahan pengusaha asal Pangkalpinang.
Saat awak media turun ke lokasi, salah satu warga asal Selindung mengatakan bahwa dirinya merasa heran terkait hilangnya pengaman jalan dan warga bilang ” Sungguh Keterlaluan”
” Kalau baja tersebut dicopot, sangat berbahaya bagi pengendara baik mobil atau motor, seandainya kena musibah daerah situ, karena tidak ada pagar pelindung bisa nyungsep ke bandar, karena lintasan ini merupakan daerah rawan tikungan tajam peristiwa ini harus segera dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Babel Jantani Ali Provinsi Bangka Belitung saat dikonfirmasi mengatakan, Guardrail merupakan pengaman jalan untuk semua jenis kendaraan yang melintas. Dibuat untuk antisipasi kecelakaan.
” Itu aset negara Bang, dak boleh di buang ataupun disalahgunakan sembarangan, andaipun dihapus asetnya itu juga ndak mungkin, karena barang tersebut berupa baja kokoh, kecuali kalo udah rusak,” ujar Jantani, Selasa (16/7/2024) di Kantornya.
Terkait peristiwa tersebut, Pengusaha tanah saat dikonfirmasi oleh media ini melalui HP Seluler (WhatsApp) dugaan hilangnya pengaman jalan di depan usaha Tanah miliknya sementara ini belum memberikan tanggapannya.
Setelah dipublikasikan pihak redaksi terus berupaya konfirmasi ke pihak- pihak terkait .( Tim)