Scroll untuk baca artikel
Politik

Primus Jodi Yakini Putusan MK Akan Ubah Konstelasi Politik di Pilkada 2024, Minimalisir Kotak Kosong

1006
×

Primus Jodi Yakini Putusan MK Akan Ubah Konstelasi Politik di Pilkada 2024, Minimalisir Kotak Kosong

Sebarkan artikel ini

WartaPublik.com, Pangkalpinang- Mantan Ketua DPD PSI Pangkalpinang, Primus Jodi meyakini konstelasi politik di Pilkada 2024 bakal berubah menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan partai atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

“Iya pasti, karena kalau semua bisa mencalonkan kan berarti akan ada kandidat yang lebih dari satu, artinya kompetisi memang akan terbuka,” kata Primus Jodi di kediamannya, Pangkalpinang, Selasa (20/8) sore.

Mantan Ketua DPD PSI Pangkalpinang itu belum mengetahui secara detail atau teknis pelaksanaan putusan MK tersebut. Ia memastikan partai-partai akan melakukan konsolidasi dan bicara ulang dengan putusan ini.

“Semua akan merespons pasti, partai-partai punya kandidat sebenarnya cukup banyak, tapi dengan konstelasi yang kemarin (sebelum putusan MK),” kata Primus Jodi.

“Sampai tadi kan desainnya sepertinya akan banyak dilawankan dengan kotak kosong, meskipun masyarakat dipaksakan dengan pilihan itu,” sambungnya.

“Iya (kemenangan untuk demokrasi), peluang untuk meminimalisir ketidakadilan, permainan curang, kartel politik, perbuatan melawan moral dan etika politik,” tutup Primus Jodi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *