WARTAPUBLIK.COM, Lampung Barat – Pembangunan talud Senilai Rp 2.7 miliar lebih dikerjakan oleh CV Perkasa Alam dan PT Nusa Tiara, di Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terkesan asal jadi diduga tidak transparan.
Menurut penjelasan warga setempat beberapa waktu lalu, proyek pembangunan talud tersebut diduga menggunakan material asal – asalan seperti material batu yang didapat dari hasil kerukan dari sekitar pembangunan talud.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, sang mandor proyek yang ada di lokasi enggan memberikan keterangan apapun alias bungkam.
Begitu juga Gembloh seorang perangkat Pekon yang diduga terlibat dalam pembangunan talud yang menjabat sebagai Kepala Dusun setempat, juga terkesan diam dan memihak kepada pihak proyek.
Ironisnya, Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas), Pengelolaan Jalan dan Jembatan ( PJJ ) Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yang berlokasi di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar), menghilang tidak ada ditempat seakan Alergi saat dikonfirmasi oleh awak media terkesan bersembunyi, Selasa (29/10/24).
Tak hanya itu, staf yang ada di Kantor UPTD tersebut enggan memberi tahu siapa nama dan dimana domisili Kepala UPTD tersebut.
“Saya nggak tau dan saya tidak memiliki wewenang untuk memberi tahu,” ucap staf kantor.
Dengan melakukan konfirmasi ke Kepala UPTD, awak media ingin bekerja secara profesional dengan adanya dugaan kejanggalan dalam pembangunan talud tersebut.
Akan tetapi, lagi lagi pihak berwenang dalam hal ini Kepala UPTD enggan di temui. Ada apa ?
Sementara itu, salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Komisi III Kabupaten Lampung Barat saat di temui di tempat kerjanya mengatakan nanti akan ditinjau.
” Pokoknya 3 hari lagi selesai pembentukan komisi -komisi kita akan turun ke lokasi pembangunan talud, ” ringkasnya.
(Rizlen)