WARTAPUBLIK.COM, Pemali– Baru baru ini masyarakat Pemali dihebohkan oleh seorang wanita Inisial SNS (21) asal Muara Dua Kecamatan Prabumulih Sumatera Selatan. Sebelumnya wanita ini datang ke Daerah Pemali mengaku teraniaya minggat dari kampung halamannya, Rabu (09/04/25).
Menurut pengakuan RM ( 22) pria asal Pemali,karena merasa menaruh iba kasihan terhadap Sevti Natalia Sari sebatang kara yang merengek untuk tinggal di wilayah Pemali lalu dicarikan tempat tinggal.
” Karena saya merasa kasihan ya kita carikan kontrakan untuk tinggal di Pemali pak,” ungkapnya.
Menurut pengakuan RM, kemudian menjalin hubungan , sepakat untuk hidup bersama melanjutkan ke pernikahan walupun sederhana.
“Kami berusaha keras mengumpulkan uang untuk biaya pernikahan, sempat terbeli satu unit kendaraan bermotor yaitu Yamaha Byson meskipun scond,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, tiba -tiba tiada angin tiada hujan pada hari Sabtu 22 -02-2025 setelah saya pulang kerja Sevty tidak ada dirumah.
“Awalnya saya tidak menaruh curiga, kupikir main ke tempat kawan atau bagaimana, kok sampai besoknya tidak pulang, akhirnya ku cek di lemari pakaiannya sudah kosong dan surat surat kendaraan bermotor yamaha Byson ikut diembat juga, ” tutur RM ke awak media .
Lanjutnya, lebih aneh jarak satu Minggu ada Dua orang ditemani Kadus kami, mendatangi saya katanya mau ambil motor disuruh oleh Sevty.
” Yang jadi curiga, tanpa disertai surat kuasa maupun keterangan lainya, ke dua orang tersebut saya tanya tidak bisa menunjukan KTPnya, ” ujarnya.
“Miris,, ! jaman sekarang modus kejahatan bisa berupa apapun maka untuk semua lapisan masyarakat dimanapun harap berhati-hati memang kasus ini tidak sampai dibawa ke keranah Hukum, mengingat yang dibawa kabur hanya surat- surat kendaraan bermotor,” Tambahnya.
Akan tetapi, yang dikuatirkan oleh RM surat-surat kendaraan bermotor itu dipergunakan untuk keperluan tidak baik. Sampai berita ini publikasikan, belum ada itikad baik dari pihak Sevty Nataly untuk mengembalikan surat surat kendaraan bermotor.
Penulis : Rony Christyawan
Editor : Hary