WARTAPUBLIK.COM, Bangka Barat – Aktivitas Tambang Ilegal yang berada di kawasan perairan Semulut Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat ternyata ada 5 Cantingan yang di kondisikan menurut Vidio yang beredar.Jumat (11/04/25).
Bukan Sulap bukan sihir bim salabim cantingan ternyata bukan hal yang tabu bagi dunia pertambangan ilegal saat ini, hal itu dibuktikan dalam
Beredarnya video yang sedang hangat berdurasi 1.36 menit langsung dari penambang.
Dalam vidio tersebut dijelaskan oleh seorang penambang bawah ada 5 yang menerima hasil cantingan.
” Yang menerima diantaranya, Jaga malam, Masjid, Nelayan, Babin, Kampung, yang mungut (mengambil_red) itu bagian jaga malam,” ujarnya dalam vidio.
Ia mengatakan, yang mengijinkan untuk kerja di perairan Semulut masyarakat setempat kata salah satu penambang.
Sementara itu, terkait soal nama Babin yang disebut didalam video yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jebus, Koramil 431-01/Jebus, awak media berupaya menghubungi pihak-pihak terkait.
Terkait persoalan nama Babin yang catut oleh seorang penambang didalam video diatas, Kapolsek Jebus, Kompol Albert mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi yang telah dilayangkan tim media.
“Ok pak, kami telusuri yah, trimakasih infonya,” jawab Kapolsek.
Senada dengan Kapolsek, Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli juga akan menelusuri informasi yang telah dilayangkan tim media.
“Trimakasih mas infonya, nanti kami kroscek kebenarannya,” tutup Danramil. ( Tim/ Kmr)