Scroll untuk baca artikel
Advertorial

RSUD dr. Iskak Tulungagung Teguhkan Komitmen Layanan Bermutu Lewat In House Training

1032
×

RSUD dr. Iskak Tulungagung Teguhkan Komitmen Layanan Bermutu Lewat In House Training

Sebarkan artikel ini

WARTAPUBLIK.COM, Tulungagung – RSUD dr. Iskak Tulungagung menyelenggarakan in house training bertema “Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit” pada 27–28 Mei 2025 di Auditorium Gedung IDIK lantai 2. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Mitra Diklat Konsultan dan Training Center Yogyakarta.

Pelatihan diikuti jajaran manajemen, pimpinan unit, tenaga medis, dan karyawan rumah sakit. Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua, membuka kegiatan tersebut dengan menegaskan pentingnya pemahaman terhadap kode etik sebagai dasar moral dalam memberikan layanan kesehatan profesional dan berkualitas.

“Hidup adalah proses, maka jangan cepat merasa puas. Mari kita terus berproses karena dalam setiap hal selalu ada sisi benar dan salah,” ujar dr. Kasil.

Materi pelatihan disampaikan oleh Dr. Hasrul Buamona, S.H., M.H., seorang advokat dan pakar hukum kesehatan. Ia menekankan bahwa Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI) yang digunakan dalam pelatihan ini mengacu pada Keputusan Kongres Luar Biasa PERSI Nomor 003/KLB/PERSI/XI/2022.

“Rumah sakit tidak hanya bertugas memberi pelayanan kepada pasien, tetapi juga bertanggung jawab dalam pendidikan dan penelitian. Semuanya harus dijalankan secara etis,” jelas Hasrul.

Pelatihan ini juga dihadiri Wakil Direktur Pelayanan dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., Wakil Direktur Umum dan Keuangan Sukiatun, S.KM., M.Kes., para kepala bidang, manajer pelayanan pasien, serta staf RSUD lainnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh civitas RSUD dr. Iskak dalam menerapkan standar etika dan hukum demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Jeans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *