WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti sosialisasi nasional pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Smart Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pangkalpinang.
Salah satu narasumber dalam sosialisasi, Subekti, menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Kebijakan merupakan alat ukur untuk menilai seberapa baik kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Indeks ini digunakan untuk menilai kualitas kebijakan yang diambil pemerintah. Penilaian dilakukan setiap tahun dan mendorong instansi pemerintah agar menciptakan kebijakan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga terukur dan berdampak nyata,” jelasnya.
Ia menambahkan, adanya penilaian tahunan ini diharapkan dapat memotivasi setiap pemerintah daerah dan kementerian untuk meningkatkan kualitas kebijakan secara berkelanjutan.
“Kebijakan yang baik akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, indeks ini menjadi penting sebagai bentuk evaluasi dan tolok ukur perbaikan,” tambah Subekti.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pemkot Pangkalpinang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan kebijakan publik demi kesejahteraan masyarakat. (Hary- wartapublik.com)