Pemkot Pangkalpinang dan DPRD Bahas Perubahan Rancangan KU-APBD 2025,  Penyesuaian Anggaran

oleh -477 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang dalam rapat pembahasan perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 bersama DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/06/25). Di ruang Paripurna.

Dalam rapat tersebut, Sekda menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi riil pendapatan dan belanja daerah. Penyesuaian ini mencakup kemungkinan tidak tercapainya proyeksi pendapatan, perubahan lokasi belanja daerah, dan kebutuhan masyarakat yang mendesak.

 

“Perubahan ini kami lakukan untuk memastikan alokasi anggaran belanja wajib tetap terpenuhi, terutama untuk kebutuhan gaji dan tunjangan ASN dan P3K selama satu tahun anggaran,” ujar Sekda Mie.

Ia menambahkan bahwa terdapat kekurangan anggaran pada APBD induk 2025, termasuk anggaran tambahan penghasilan ASN, tunjangan, dan kebutuhan belanja operasional seperti air, listrik, dan telekomunikasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menekankan pentingnya efisiensi dan akurasi dalam perencanaan anggaran.

“Kita harus menghilangkan paradigma lama, yakni menampung terlalu banyak program tanpa perhitungan yang matang. Proyeksi defisit harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku, maksimal 3 hingga 7 persen, jangan sampai melebihi 10 persen,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan perencanaan kegiatan berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja yang realistis, serta menghindari pengajuan program yang hanya menjadi beban anggaran tanpa eksekusi nyata.

( Hary- wartapublik. com)

banner 336x280
Baca lagi :  Pemkot Pangkalpinang Gelar Bimtek serta Forum Konsultasi Publik

No More Posts Available.

No more pages to load.