WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang – Polemik status Pulau Tujuh terus menjadi sorotan di Bangka Belitung. Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Edi Nasapta, meminta Gubernur Bangka Belitung untuk mengutamakan langkah persuasif ketimbang langsung membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Daripada repot-repot ke MK, Pak Gubernur lebih baik melakukan pendekatan persuasif ke Menteri Dalam Negeri. DPRD mendukung langkah persuasif untuk mengembalikan status Pulau Tujuh ke Bangka Belitung,” kata Edi Nasapta, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, upaya hukum ke MK sebaiknya menjadi opsi terakhir. Selain prosesnya panjang, langkah tersebut juga berisiko jika tidak disertai data dan argumen hukum yang kuat.
“Kalau ke MK, datanya harus lengkap dan tim hukumnya harus siap. Kalau sampai ditolak, yang malu kita sendiri. Jadi jangan gegabah,” tegas Politisi Partai NasDem itu.
Edi juga meminta Pemprov Babel aktif berkoordinasi dengan Mendagri untuk memberikan penjelasan terkait status Pulau Tujuh. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kesiapan daerah dalam membangun wilayah tersebut.
“Kita juga harus introspeksi, apakah kita siap membangun Pulau Tujuh? Siap nggak kita alokasikan anggaran dan perhatian ke sana?” ujarnya.
Ia pun berharap, sebelum mengambil langkah lebih jauh, Gubernur dan Wakil Gubernur Babel bisa turun langsung ke Pulau Tujuh untuk melihat kondisi dan mendengar aspirasi masyarakat setempat.
“Kalau perlu, kami pimpinan DPRD juga diajak ke sana untuk lihat langsung. Ini perlu sinergi antara eksekutif dan legislatif,” tandasnya. (*)