Polres Bangka Barat Ungkap Tambang Ilegal di Teluk Inggris, Dua Pemilik Ponton Jadi Tersangka

oleh -823 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Muntok – Polres Bangka Barat kembali menindak tegas aktivitas penambangan timah ilegal. Sebanyak dua unit ponton jenis selam dan tujuh pekerja diamankan saat operasi gabungan di perairan Teluk Inggris, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Operasi ini melibatkan personel Sat Polairud, Sat Sabhara, dan kapal patroli Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan hukum terhadap pertambangan tanpa izin (PETI).

“Penertiban ini bentuk komitmen kami menindak tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Dua ponton dan tujuh pekerja telah diamankan dan diperiksa secara intensif,” ujar Iptu Yos.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung sejak Rabu, 18 Juni 2025, dan dikendalikan oleh dua pemilik ponton: Salawati alias Wati dan Efendi Koja alias Fendi. Mereka diketahui telah menambang dan menjual sekitar 108 kilogram pasir timah secara ilegal.

Penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Keduanya juga resmi ditahan sejak 21 Juni 2025 untuk memperlancar proses hukum.

“Para pekerja masih berstatus saksi. Sementara tersangka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar,” jelas Iptu Yos.

Kapolres Pradana mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal di wilayahnya.

“Kami harap masyarakat turut menjaga wilayah perairan dari aktivitas tambang ilegal. Patroli rutin, baik laut maupun darat, terus kami tingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di Teluk Inggris,” tutupnya.

Saat ini, situasi perairan Teluk Inggris dinyatakan kondusif, meski potensi kemunculan aktivitas ilegal tetap ada, mengingat masih adanya ponton terparkir di lokasi. ( Rilis Hms/ Komar)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.