Kejari Belitung Inisiasi Pakta Integritas Bersama PT Timah dan Instansi Terkait, Perkuat Pengawasan Pengiriman Timah

oleh -997 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Jakarta — Kejaksaan Negeri Belitung menginisiasi penandatanganan pakta integritas bersama PT Timah Tbk, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, dan PT Pelindo Regional II Tanjung Pandan. Langkah ini sebagai komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan pengiriman mineral timah dan mineral ikutannya di wilayah Pelabuhan dan perairan Belitung.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk di Jakarta, Kamis (26/6/2025), sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pertimahan nasional, menyusul maraknya tambang ilegal, penyelundupan, dan ketidakpatuhan terhadap regulasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, mengatakan inisiatif ini merupakan komitmen bersama untuk mencegah kebocoran pendapatan negara akibat pengiriman timah ilegal.

“Kami inisiasi ini karena banyak ditemukan pengiriman timah tanpa dokumen lengkap. Kami melibatkan PT Timah sebagai pemegang IUP, agar tata kelola ini lebih tertib. Pendapatan negara harus kembali ke negara dan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Bagus menyebutkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut perbaikan tata kelola pasca perkara korupsi di sektor pertimahan yang menyeret PT Timah. Temuan dari tim intelijen maritim Kejaksaan Agung mengungkap adanya aktivitas pengiriman timah dari Pulau Belitung yang dinilai merugikan negara, bahkan tercatat bisa terjadi 2 hingga 3 kali pengiriman ilegal dalam satu akhir pekan.

“Kami sudah mengantongi data dari manifest pelabuhan yang dikumpulkan bersama KSOP dan Dishub. Itu menjadi dasar untuk perbaikan pengawasan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Tanjung Pandan, Bambang Chandra, memastikan pihaknya siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan mobilitas komoditas timah.

Plh. Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Hendri Suzanto, juga menegaskan komitmen serupa, mengingat wilayah Belitung memiliki dua pelabuhan utama, yaitu Tanjung Batu dan Tanjung Ru. Ia menekankan pentingnya azas legalitas dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

“PT Timah sebagai perusahaan negara harus menjaga integritas dalam mengelola hasil alam. Jika tata kelola rapi, pendapatan meningkat, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hendri.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengapresiasi dukungan lintas lembaga dalam perbaikan tata kelola timah. Menurutnya, pakta integritas ini adalah langkah strategis untuk menciptakan ekosistem logistik timah yang lebih tertib, efisien, transparan, dan bebas dari praktik ilegal.

“Kami percaya, sinergi hari ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendorong praktik pertambangan yang lebih legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Restu.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.