Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Tiga Raperda, Tekankan Smart City untuk Efisiensi

806
×

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Tiga Raperda, Tekankan Smart City untuk Efisiensi

Sebarkan artikel ini

WARTAPUBLIK,COM, Pangkalpinang– Pejabat (Pj) Wali Kota M. Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna ke‑18 DPRD Kota Pangkalpinang, memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dipaparkan pada Paripurna 5 Mei 2025:

1. Penyidik Pegawai Negeri Sipil

2. Penyelenggaraan Reklame

3. Pangkalpinang Smart City

Unu mengapresiasi dukungan semua fraksi, khususnya Fraksi Golkar, yang setuju agar ketiganya lanjut ke pembahasan pansus. Ia menegaskan, pertanyaan serupa antar fraksi akan dijawab secara kolektif untuk efisiensi waktu, Kamis ( 03/07/25), diruang sidang DPRD kota Pangkalpinang.

Mengenai Smart City, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa sejak 2022 Pemkot telah membentuk tim khusus melalui Dinas Kominfo untuk perencanaan, sosialisasi, dan evaluasi program. Upaya ini antara lain:

Pembentukan Satgas Reklame yang melakukan inventarisasi, pengawasan izin, dan penerbitan rekomendasi;

Pengeluaran Surat Edaran Wali Kota No. 1/SE/DPMPTSP/I/2025 (3 Januari 2025) tentang penataan reklame.

Ia menyoroti manfaat Smart City dalam mengatasi defisit anggaran daerah melalui:

Pengurangan biaya operasional manual;

Minimasi kebocoran anggaran;

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

” Ketiga Raperda tersebut kini resmi masuk tahap pembahasan di pansus DPRD kota Pangkalpinang, ” ujar Unu Ibnudin.

Adapun masing-masing Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum yaitu, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem dan Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Partai PPP dan Partai Amanat Nasional.

(Hary- wartapublik. com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *