WARTAPUBLIK.COM, BANGKA BARAT -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang, tepatnya di Desa Plangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu pagi (13/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan mobil Toyota Avanza warna abu-abu.
Menurut laporan dari warga bernama Yusmid yang disampaikan ke Satlantas Polres Bangka Barat pada hari yang sama pukul 17.00 WIB, kecelakaan bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan oleh Tejo Artoyo melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang. Ketika tiba di lokasi kejadian, mobil berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai oleh Rasidi, yang saat itu berbelok ke arah kanan. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan samping pun tidak dapat dihindari.
Petugas Satlantas Polres Bangka Barat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 08.45 WIB dan langsung melakukan penanganan awal. Polisi mengamankan lokasi kejadian, mencegah kemacetan, serta memastikan keselamatan warga yang melintas.
Dalam peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor, Rasidi, mengalami cedera kepala berat dan luka lecet di kaki. Korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sementara pengemudi mobil, Tejo Artoyo, tidak mengalami luka.
Seorang saksi mata, Gani (61), warga Desa Plangas yang berprofesi sebagai wiraswasta, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Barang bukti yang diamankan dalam kejadian ini meliputi:
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah (STNK terlampir, SIM C tidak ada),
Satu unit mobil Toyota Avanza abu-abu (STNK dan SIM A terlampir).
Kasus ini ditindaklanjuti dengan penyusunan laporan kepolisian berdasarkan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan penanganan cepat dan profesional terhadap setiap kejadian kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Iptu Yos. ( Humas/ KMR)