RDP Bersama DPRD, Kades Perlang Perjuangkan Petani Sawit Terlanjur Masuk Kawasan Hutan

oleh -1225 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, PANGKALPINANG — Kepala Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Yani Basaroni, meminta pemerintah pusat tidak gegabah dalam menyikapi keberadaan kebun sawit masyarakat yang terlanjur masuk dalam kawasan hutan. Dan berharap ada perlindungan dan ruang kebijakan bagi petani kecil yang sudah lama berladang.

Persoalan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala Desa yang tergabung di Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (28/7/2025) di Badan Musyawarah (Banmus).

Yani menyampaikan keresahan masyarakatnya setelah kebun-kebun sawit mulai dipasangi plang penanda kawasan hutan. Ia menekankan bahwa plang yang dipasang umumnya menyasar kebun yang baru dibuka dalam lima tahun terakhir.

“Kalau kebunnya baru, misalnya umur sawitnya satu atau dua tahun, ya itu bisa diperingatkan. Tapi yang sudah bertani sejak zaman orang tua atau kakek-nenek kita, jangan disamakan. Mereka itu petani sejati, bukan perambah liar,” ujarnya.

Dalam wawancaranya, Yani mengungkapkan, para kepala Desa kini diminta untuk mendata warganya yang sudah sejak lama bertani di kawasan tersebut.

Kendati begitu, Kepala Desa Perlang ini juga menekankan pentingnya masyarakat tidak takut melapor, terutama yang benar-benar memiliki kebun warisan atau sudah berladang jauh sebelum aturan kehutanan dibuat.

“Saya yakin, kalau datanya lengkap, pemerintah pusat tidak akan bertindak semena-mena. Peraturan memang ada, tapi tidak boleh melupakan fakta sejarah bahwa masyarakat Bangka Belitung ini petani sejak dulu,” katanya.

Ia juga menyoroti banyaknya kepala desa yang merasa tertekan akibat keresahan warga. Bahkan ada kepala desa yang mengaku tidak bisa tidur karena terus mendapat pesan dari masyarakat yang khawatir lahannya akan disita.

Yani juga menyesalkan adanya pernyataan-pernyataan dari oknum pejabat yang dinilai menambah kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum semestinya fokus pada perusahaan-perusahaan besar yang merambah kawasan hutan, bukan memburu petani kecil.

“Kami harap ada klarifikasi yang tegas, agar masyarakat tenang. Jangan sampai keresahan ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menakut-nakuti,” tegasnya.

( Hary-wartapublik. com)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.