MENTOK – Polres Bangka Barat bersama instansi terkait melakukan penertiban tambang ilegal jenis “User” yang beroperasi di perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Sabtu (2/8/2025) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pola humanis dan persuasif.
“Kami memberikan himbauan langsung kepada pemilik dan pekerja tambang ilegal jenis ‘User’ agar segera menghentikan seluruh aktivitasnya,” kata Iptu Yos Sudarso.
Penertiban melibatkan personel gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polsek Mentok, dan TNI AL Mentok. Petugas mendatangi lokasi, mengumpulkan masyarakat dan penambang di sekitar pantai, lalu memberikan pemahaman tentang larangan serta dampak tambang ilegal terhadap lingkungan.
“Kami sampaikan dengan tegas namun santun agar seluruh ponton ilegal segera ditarik dan wilayah perairan Tembelok dikosongkan. Kami juga meminta agar himbauan ini disampaikan kepada rekan-rekan mereka yang tidak hadir,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Bangka Barat menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama menjaga kelestarian laut dan pesisir, serta mendukung penegakan hukum yang berlaku,” tutup Iptu Yos Sudarso.
( Hms/Kmr)