Scroll untuk baca artikel
Advertorial

DPRD Babel Siap Kawal Penolakan HTI di Batu Betumpang

576
×

DPRD Babel Siap Kawal Penolakan HTI di Batu Betumpang

Sebarkan artikel ini

WARTAPUBLIK.COM

PANGKALPINANG – Penolakan masyarakat Desa Batu Betumpang, Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan, terhadap Hutan Tanaman Industri (HTI) mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya akan berdiri di garis depan bersama masyarakat.

“Ini bukan sekadar persoalan kebijakan kehutanan. Ini soal keadilan bagi rakyat yang sudah turun-temurun hidup di sana,” ujar Didit dalam audiensi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Babel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Betumpang di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (4/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Didit menyebut keberadaan HTI berpotensi merampas ruang hidup masyarakat adat, mempersempit lahan usaha tani, dan mengancam keberlangsungan ekonomi warga. Ia menegaskan DPRD Babel akan meminta pemerintah provinsi mengevaluasi izin-izin usaha kehutanan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, sekaligus membawa aspirasi masyarakat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, Didit mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk bersikap transparan dan adil. “Jangan sampai penertiban hanya menyasar petani kecil, sementara korporasi besar dibiarkan bebas,” katanya.

Dukungan DPRD ini disambut hangat oleh warga yang hadir. Salah satu perwakilan masyarakat, Jailani, menggambarkan keresahan warga yang setiap hari merasa terancam kehilangan tanah.

“Kami ini ibarat tidur di atas bara api. Setiap hari was-was. Ini bukan hanya soal lahan, ini soal hidup kami,” ungkapnya.

Masyarakat menilai aktivitas HTI di wilayah mereka dilakukan tanpa kejelasan hukum. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan menghentikan aktivitas perusahaan yang dianggap merugikan rakyat.

“Kalau hukum ditegakkan, tegakkan juga kepada yang besar. Jangan hanya kejar petani kecil. Kalau perlu, kami pertahankan tanah kami sampai titik darah penghabisan,” tegas Jailani.

Warga berharap langkah DPRD Babel tidak berhenti pada pernyataan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata yang dapat mengembalikan hak masyarakat atas lahan garapan. ( Hary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *