Polda Babel Pastikan Tidak Ada Pengangkutan Pasir Timah Ilegal di Pelabuhan Sadai

oleh -803 Dilihat
Caption Foto : Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo memberikan keterangan terkait hasil pengecekan isu dugaan pengangkutan pasir timah ilegal di Pelabuhan Sadai, Jumat (15/8/2025).

WARTAPUBLIK. COM

PANGKALPINANG — Polda Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak ditemukan aktivitas pengangkutan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Isu dugaan pengangkutan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Sadai mendapat respon cepat dari Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan pihaknya telah menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Anggota sudah ke sana kemarin untuk kroscek langsung berdasarkan informasi yang diterima, bahwa ada dua unit truk diduga mengangkut pasir timah dari Belitung,” ujar Jojo, Jumat (15/8/2025).

Hasil pemantauan membenarkan adanya dua unit truk yang menyeberang ke Pulau Bangka via Pelabuhan Sadai. Namun, setelah diikuti hingga ke lokasi terakhir di Kota Pangkalpinang dan dilakukan pemeriksaan muatan, hasilnya tidak ditemukan pasir timah.

“Isi muatannya berupa batang pohon rembia yang dimasukkan ke dalam karung untuk diolah kembali menjadi bahan sagu,” jelas Jojo.

Selain pemeriksaan langsung, Ditreskrimsus Polda Babel juga berkoordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Sadai untuk mengecek data manifest kendaraan dan barang yang masuk melalui jalur tersebut.

“Hasil pengecekan kami di lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan pengangkutan pasir timah ilegal. Namun demikian, Polda Babel akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum sesuai komitmen Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo untuk menindak tegas semua pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan,” tegasnya.(*)

banner 336x280