Nama Tamsir Mencuat Terbongkarnya Penyelundupan 80 Karung Pasir Timah oleh Tim Trisula

oleh -474 Dilihat
Caption Foto : Tim Trisula Lanal Babel saat mengamankan puluhan karung timah selundupan di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (11/08/2025).

WARTAPUBLIK. COM

BANGKA – Kasus penyelundupan timah kembali terbongkar di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Pangkalan TNI AL Bangka Belitung melalui Tim Trisula berhasil menggagalkan upaya pengiriman 80 karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.

Di balik kasus ini, nama seorang warga bernama Tamsir mencuat. Berdasarkan informasi yang diperoleh jaringan media JMSI, Tamsir diduga kuat berperan sebagai pengepul jaringan timah ilegal di wilayah Sungailiat.

Sumber menyebutkan, Tamsir yang dulunya berprofesi sebagai nelayan dan pengepul ikan, beralih menggeluti bisnis timah ilegal sejak beberapa tahun terakhir. Ia diduga menampung pasir timah dari penambang ilegal sekitar Sungailiat dengan sokongan dana sejumlah kolektor timah di wilayah tersebut.

“Aslinya nelayan dan pengepul ikan, cuma beberapa tahun belakangan main timah,” ungkap salah satu sumber jaringan media ini.

Perannya disebut cukup strategis. Tamsir diduga mengatur mobilisasi, mulai dari pembelian, pemurnian, bongkar muat, hingga keberangkatan kapal yang akan membawa timah ke Malaysia. Dari aktivitas itu, ia disebut memperoleh keuntungan dari fee yang diberikan para kolektor.

Sementara itu, Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla menjelaskan, pihaknya berhasil menemukan 80 karung pasir timah yang disembunyikan di kawasan Kampung Nelayan 2, Sungailiat, Senin (11/8/2025) malam.

“Sebanyak 80 karung pasir timah telah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Posisi timah berada di dermaga sebanyak 12 karung, dan sisanya 68 karung ditemukan tertanam di dalam tanah tidak jauh dari dermaga,” kata Kolonel Ipul, Selasa (12/8/2025).

Tim Trisula sebelumnya melaksanakan monitoring di sektor Sungailiat sejak pukul 17.45 WIB. Sekitar pukul 18.05 WIB, tim menemukan tumpukan karung timah yang ditutupi terpal hijau di bawah dermaga kayu. Setelah dilakukan pembongkaran, terdapat 12 karung pasir timah.

Tidak berhenti di situ, pukul 18.45 WIB, tim kembali menyisir lokasi dan menemukan timbunan berbentuk limas berukuran 5 meter x 1,2 meter dengan kedalaman 1,6 meter. Di dalamnya terdapat 68 karung pasir timah yang ditutup papan kayu gelondongan dan ditimbun pasir pantai.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Babel di Belinyu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kolonel Ipul menegaskan, Lanal Babel berkomitmen terus memberantas praktik ilegal di perairan Bangka Belitung.

“Kami tetap berkomitmen menjaga dan mencegah tindakan penyelundupan apapun di wilayah kerja Lanal Bangka Belitung,” tegasnya. ( Tim JMSI Babel)

 

 

 

banner 336x280