93 Paket Sabu dan 16 Butir Ekstasi Diamankan, Dua Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Air Gantang

oleh -620 Dilihat
Caption Foto : Barang bukti 93 paket sabu dan 16 butir ekstasi yang diamankan dari dua tersangka di Air Gantang, Bangka Barat, Jumat (3/10/2025).

Wartawan: Komar|Editor:Haryani

Wartapublik.com, Bangka Barat— Aksi nekat seorang bandar narkoba berinisial R (29), warga Air Gantang, berakhir sia-sia. Bersama rekannya E (27), warga Gilamaya, ia ditangkap Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Reskrim Polsek Jebus pada Jumat (3/10/2025). Dari tangan keduanya, polisi menyita puluhan paket sabu dan pil ekstasi siap edar.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua pria di Desa Air Gantang.

Petugas kemudian mengamankan keduanya di Jalan Batu Kucing, Dusun Penganak. Saat penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu di saku celana R.

“Penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka, petugas menemukan 79 paket sabu di bawah lemari serta 16 butir pil ekstasi di belakang rumah dekat kandang ayam,” ungkap Iptu Yos.

Tidak berhenti di situ, R mengaku sempat membuang sebagian sabu lainnya ke pinggir Pantai Penganak untuk menghilangkan barang bukti. Meski lokasi gelap dan sulit dijangkau, polisi tetap menyisir area sekitar dan berhasil menemukan kembali 2 paket sabu yang sempat dibuang.

“Pelaku mengira barang bukti akan hilang jika dilemparkan ke dekat pantai. Namun berkat kesigapan anggota, dua paket sabu itu berhasil ditemukan. Total barang bukti yang diamankan yaitu 93 paket sabu seberat bruto 20,42 gram dan 16 butir ekstasi seberat bruto 8,95 gram,” tegasnya.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

“Tidak ada celah bagi bandar narkoba. Meski mereka berusaha menyembunyikan atau membuang barang bukti, semuanya akan terbongkar,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas/Polres Barbar.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.